×
79,98 Kg Sabu Dimusnahkan di Mapolres Rohil
hukrim | Jumat, 5 Desember 2025 | 15:53:26 WIB
Editor : RED | Penulis : RLS/FUR
79,98 Kg Sabu Dimusnahkan di Mapolres Rohil. (Foto.humaspolresrohil)

ROKAN HILIR - Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 79,989 gram (79,98 kilogram), Jumat (5/12/2025), sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di Mapolres Rokan Hilir.

Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan besar yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Rohil, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Riau.

Dalam arahannya, AKBP Nandang Lirama menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Rokan Hilir dalam mengungkap kasus narkotika dengan jumlah besar tersebut.

Baca :

Beliau menegaskan bahwa pengungkapan sekitar 80 kilogram sabu ini merupakan bentuk kerja keras yang berdampak besar bagi keselamatan generasi muda.

“Penangkapan ini adalah keberhasilan yang patut diapresiasi. Dengan diamankannya barang bukti ini, banyak anak bangsa yang terselamatkan dari bahaya narkoba. Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dapat terus ditingkatkan dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujar AKBP Nandang.

Barang Bukti yang Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan berat bersih 79,989 gram (79,98 kg) setelah melalui proses penyisihan untuk pengujian laboratorium di Labfor Polda Riau sebagai keperluan pembuktian di persidangan.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
nasional
Ketum DePA-RI Minta Pemerintah Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”
Kamis, 16 April 2026 | 15:24:45 WIB
Riau
Opini
Pilihan Redaksi
Nasional
Advertorial
Gambar Artikel
Penjualan Mobil di April Turun
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB