×
Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”
nasional | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:46:30 WIB
Editor : RED | Penulis : RLS
Koperasi Desa Merah Putih. (Foto: dok)

JAKARTA -  Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan konflik warga Desa Waiburak dan Desa Narasaosina, Kabupaten Flores Timur yang terjadi baru-baru ini tidak ada kaitan dengan pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih. Bentrokan tersebut terjadi karena perebutan kepemilikan hak atas tanah ulayat yang sudah terjadi sangat lama dan turun temurun.  

"Dalam kesempatan ini kami ingin memberikan klarifikasi bahwa konflik yang terjadi antar kedua desa tidak terkait dengan pembangunan Kopdes Merah Putih. Ini adalah konflik lama antar Desa Waiburak dan Desa Narasaosina yang dipicu oleh sengketa tanah ulayat yang sudah ada turun temurun," kata Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Zabadi menyampaikan hal tersebut sehubungan dengan pemberitaan di daerah yang menyebutkan terjadi bentrokan antar warga Desa Waiburak dan Desa Narasaosina, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur yang dikaitkan dengan pembangunan Kopdes Merah Putih.

Baca :

Zabadi menegaskan setiap pembangunan fisik Kopdes Merah Putih harus di atas tanah tidak ada sengketa atau berstatus clean and clear. Status tanah bebas dari sengketa sudah menjadi ketentuan dalam pendataan aset tanah pembangunan fisik Kopdes Merah Putih sesuai dengan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pendataan Aset Tanah Dan/Bangunan Untuk Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, Dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

"Saat ini pun belum ada pembangunan Kopdes Merah Putih di  desa itu.  Pemerintah hanya akan menggunakan tanah lahan dengan status clean and clear, tidak dalam kondisi sengketa," tegas Zabadi.

Ia mengatakan Kemenkop telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT untuk mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya terkait bentrok di kedua desa tersebut. 

Dijelaskannya, Pemerintah Provinsi  bersama Forkopimda telah turun langsung untuk melakukan penanganan dan koordinasi. Situasi saat ini sudah mulai pulih dan reda dan sedang dilakukan mediasi antar kedua pihak yang berkonflik melalui pendekatan dengan tokoh masyarakat dan pemerintah setempat.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
nasional
Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen
Kamis, 11 Juni 2026 | 21:59:24 WIB
Riau
Gambar Artikel
Unilak ‎Lima Besar Kampus Terbaik di Riau
Senin, 8 Juni 2026 | 16:03:37 WIB
Opini
Gambar Artikel
Mengapa Harus Don Kancil?
Minggu, 7 Juni 2026 | 19:03:25 WIB
Gambar Artikel
Geliat Bayang-Bayang Sang Mantan
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:13:58 WIB
Pilihan Redaksi
Nasional
Advertorial
Gambar Artikel
Penjualan Mobil di April Turun
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB