
KAMPAR - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2026, Selasa (21/4/2026) kemarin.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas instansi guna mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Kampar.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur anggota TIMPORA Kabupaten Kampar, di antaranya perwakilan Pemerintah Kabupaten Kampar, TNI, Polri, instansi vertikal, serta perangkat daerah terkait. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah dari potensi pelanggaran keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa peran TIMPORA sangat strategis sebagai wadah koordinasi antarinstansi.
“Arus keluar-masuk orang asing saat ini semakin dinamis dan kompleks, sehingga diperlukan pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama. Melalui TIMPORA, kita dapat berbagi informasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan pelanggaran keimigrasian, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia,” ujar Ryang.
Ia juga menambahkan bahwa luasnya wilayah kerja serta beragamnya karakteristik daerah menuntut adanya dukungan aktif dari seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kampar, Beny Irawan, yang mewakili Bupati Kampar, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat TIMPORA. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor dan memerlukan koordinasi yang berkesinambungan.