
JAKARTA - Tim Penyelaras Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menuntaskan tugas penyelarasan lebih cepat dari target 30 hari kerja yang ditetapkan Ketua Umum.
Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat terakhir tim yang digelar secara hybrid di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Ketua Tim Penyelaras, Anrico Pasaribu, mengatakan percepatan penyelesaian merupakan hasil kerja kolektif seluruh anggota tim dengan tetap mengedepankan ketelitian dalam penyelarasan norma.
“Seluruh materi AD/ART telah diperbarui dan diharmonisasi berdasarkan notulensi rapat serta keputusan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas),” ujarnya.
Tim beranggotakan Djoko Tetuko A. Latif (sekretaris), Nurcholis MA Basyari, Dhimam Abror, Sutrimo Sumarlan, Marah Sakti Siregar, dan Aat Surya Safaat.
Menurut Anrico, penyelarasan AD/ART merujuk pada hasil Konkernas PWI yang digelar pada 7 Februari 2026 di Banten serta mengakomodasi masukan dari PWI provinsi.
Sementara itu, tim memutuskan tidak melakukan perubahan substansial terhadap KEJ dan KPW. “Secara substansi, KEJ dan KPW dinilai sudah memadai dan tidak memerlukan penyesuaian lebih lanjut,” katanya.