Ini Kata Ketum SMSI Tentang Hari Kebebasan Pers Sedunia
nasional | Minggu, 3 Mei 2026 | 11:40:31 WIB
Editor : RED | Penulis : RLS/SMSI
Firdaus. (Foto : dok)
Pada ayat 3 pasal yang sama ditegaskan lagi, “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”.
“Itulah kebebasan pers yang dikuatkan oleh undang-undang,” kata Firdaus. (*)