
Mengapa? Karena sangat mungkin “baju” atau “kacamata” pihak eksternal yang dipakai untuk mengukur dan menimbang itu tidak relevan dan tidak signifikan menurut nilai-nilai dan semangat kehidupan kita bersama.
Khusus untuk indikator kejatuhan rupiah dalam perspektif fungsional, saya sudah menyampaikan di berbagai forum sejak 2023. Tajuknya Tujuh Indikator Kelumpuhan Ekonomi. Malu-malu kucing, otoritas keuangan mengakui bahwa kondisi keuangan sekarang berada dalam fase “survival mode”.
Dalam dunia kesehatan itu berarti kita ada di ruang Unit Khusus Perawatan, lebih tinggi dari Unit Gawat Darurat. Semua kemampuan kedokteran medis dikerahkan untuk mengatasi sebab musabab penyakit. Misalnya upaya mengembalikan fungsi jantung, paru-paru dan ginjal agar kembali bekerja normal.
Dalam perekonomian, hal itu sama dengan kita berusaha agar perbankan menyalurkan kredit dan tidak membeli SBN atau SBRI. Penertiban birokrasi dan aparat penegak hukum juga serius dilakukan supaya iklim bisnis berjalan sehat dan nafas usaha tidak sesak disebabkan gonjang ganjing inflasi.
Daya beli masyarakat pun diperbaiki melalui alokasi belanja fiskal efektif dan efisien. Tapi apa daya. Tekanan impor untuk energi dan bahan baku demikian tinggi sehingga mendorong inflasi karena dorongan biaya (cost push inflation).
Kekuatan modal pun terkonsentrasi pada oligark bisnis, deindustrialisasi dini tidak dapat dicegah, dan bergejolaknya harga energi karena situasi geopolitik. Dari kondisi ini, otoritas fiskal dan moneter memiliki ruang kebijakan yang sangat terbatas. Otoritas mereka dipagari sistem, regulasi, dan standarisasi.
Dalam perspektif struktural, utang luar negeri, ketergantungan impor, suku bunga domestik yang terkendali oleh bunga bank sentral AS, Federal Reserve, dan rendahnya kepercayaan korporasi domestik dan korporasi asing yang beroperasi di Indonesia terhadap rupiah, membuat keperkasaan rupiah tergantung pada kondisi eksternal.