×
Polsek Bagan Sinembah Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 54,3 Gram Sabu dan 18 Butir Ekstasi
hukrim | Jumat, 22 Mei 2026 | 20:07:13 WIB
Editor : RED | Penulis : RLS
Barang bukti berupa sabu-sabu ditimbang. (Foto : humaspolresrohil)

Adapun identitas kedua tersangka yakni BAA alias B (23), warga Kepenghuluan Bhayangkara, Kecamatan Bagan Sinembah dan ET (17), warga Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.

Dari hasil tes urine, kedua tersangka diketahui positif mengandung Methamphetamine (MET).

Selain narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa alat hisap, plastik klep merah kosong, tisu, serta dua unit telepon genggam.

Baca :

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan perkara dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hilir menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga generasi muda serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Rokan Hilir.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
nasional
Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen
Kamis, 11 Juni 2026 | 21:59:24 WIB
Riau
Gambar Artikel
Unilak ‎Lima Besar Kampus Terbaik di Riau
Senin, 8 Juni 2026 | 16:03:37 WIB
Opini
Gambar Artikel
Mengapa Harus Don Kancil?
Minggu, 7 Juni 2026 | 19:03:25 WIB
Gambar Artikel
Geliat Bayang-Bayang Sang Mantan
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:13:58 WIB
Pilihan Redaksi
Nasional
Advertorial
Gambar Artikel
Penjualan Mobil di April Turun
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB