×
79,98 Kg Sabu Dimusnahkan di Mapolres Rohil
hukrim | Jumat, 5 Desember 2025 | 15:53:26 WIB
Editor : RED | Penulis : RLS/FUR
79,98 Kg Sabu Dimusnahkan di Mapolres Rohil. (Foto.humaspolresrohil)

Polri menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar merupakan bentuk penyelamatan nyawa manusia dan bagian dari upaya mewujudkan Indonesia bebas narkoba.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polres Rokan Hilir berharap sinergitas seluruh elemen masyarakat semakin kuat demi memberantas peredaran narkoba dan menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait, antara lain:

Baca :

• Wadir Narkoba Polda Riau AKBP Nandang Lirama, S.I.K.

• Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H.

• Kepala BNK Kota Dumai AKBP Sasli Rais, S.H., M.H.

• Kasi Pidum Kejari Rohil Jaksa Lita Warman, S.H., M.H.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
nasional
Ketum DePA-RI Minta Pemerintah Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”
Kamis, 16 April 2026 | 15:24:45 WIB
Riau
Opini
Pilihan Redaksi
Nasional
Advertorial
Gambar Artikel
Penjualan Mobil di April Turun
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB