
UJUNGTANJUNG - Kepolisian Resor Rokan Hilir mengamankan seorang pelaku kabakaran hutan dan lahan. Senin (16/3/2026).
Pelaku kedapatan membakar lahan di Jalan Arjuna RT/RW 005/002 Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih, Tanjung Melawan Rohil pada titik koordinat 1°40'31.3"N 101°04'14.4"E. Areal tersebut merupakan hutan produksi konversi.
Pelaku yang diamankan berinisial ES alias Wak Bandung (54). Saat diinterogasi, pelaku mengakui membakar lahan tersebut dengan menggunakan mancis di empat titik. Tujuannya membersihkan lahan untuk menanam kelapa sawit.
Penindakan bermula pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 15.50, Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan Iptu Kodam Firman Sidabutar SH MH bersama anggota Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan Aipda L Gultom yang sedang berpatroli di Kepenghuluan Labuhan Papan. Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan bersama anggota melihat dari kejauhan ada asap hitam tebal seperti ada lahan terbakar.
Kapolsek bersama personel langsung mencari jalan menuju arah asap tersebut dan mendatangi lokasi timbulnya asap.
Saat tiba di lokasi Kapolsek dan saksi melihat api sedang membara membakar kayu dan semak sisa-sisa jalur steaking lahan. Dari kejauhan tim melihat ada seorang laki-laki yang sedang menjaga api dan berusaha memadamkan api yang sedang membesar dengan menggunakan kayu dari arah batas sempadan lahan di sebelahnya yang merupakan semak belukar kering.
Kapolsek dan tim berusaha mendekati orang tersebut dengan cara menyeberangi paret bekoan dan berjalan ke arah orang tersebut sambil mengambil foto dan video dokumentasi.
‘’Pelaku diinterogasi dan mengakui bahwa dia seorang diri telah membakar lahan tersebut dengan menggunakan mancis dan karet ban di empat titik di dua jalur steakingan dengan alasan agar lahan bersih karena sudah ditanami bibit kelapa sawit,’’ kata Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan Iptu Kodam Firman Sidabutar.