×
Penerima Bansos Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih dan Berhak Dapat SHU
nasional | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:56:00 WIB
Editor : RED | Penulis : RLS
Koperasi Desa Merah Putih. (Foto: ilustrasi)

JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat strategi pengentasan kemiskinan dengan mendorong penerima bantuan sosial (bansos) bertransformasi menjadi pelaku ekonomi produktif. 

Melalui kolaborasi antara Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi, para penerima bansos kini didorong untuk menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sehingga tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga berhak memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) sebagai bagian dari kepemilikan usaha bersama.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengatakan langkah tersebut menjadi bagian penting dari transformasi kebijakan perlindungan sosial pemerintah. 

Baca :

Ia menilai penerima bansos memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi desa apabila dilibatkan secara aktif dalam koperasi.

“Di Jawa Timur ada lebih dari lima juta penerima manfaat dari program-program yang disalurkan melalui Kementerian Sosial, dengan Kabupaten Pasuruan sendiri terdapat 229 ribu penerima manfaat yang dapat bergabung menjadi anggota KDKMP di wilayah setempat,” kata Saifullah.

Ia menambahkan bahwa keanggotaan koperasi memberikan peran baru bagi masyarakat penerima bansos. 

“Anggota koperasi tidak hanya berperan sebagai pembeli produk, tetapi juga sebagai pemilik usaha yang berhak memperoleh sisa hasil usaha setiap akhir tahun,” ujarnya.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
nasional
Ketum DePA-RI Minta Pemerintah Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”
Kamis, 16 April 2026 | 15:24:45 WIB
Riau
Opini
Pilihan Redaksi
Nasional
Advertorial
Gambar Artikel
Penjualan Mobil di April Turun
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB