
Kapolres Rokan Hilir melalui jajarannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat sekaligus mengantisipasi tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan semua pihak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Serahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat penegak hukum,” ujar Kapolres.
Kegiatan penggeledahan berakhir sekitar pukul 23.50 WIB. Selama proses berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.
Dengan adanya langkah cepat dari aparat kepolisian dan instansi terkait, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Panipahan tetap terjaga serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat. (rls)