×
Dugaan Manipulasi Deposito, Bos BPR Fianka Diciduk Polda Riau
hukrim | Selasa, 19 November 2024 | 16:49:00 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
Pemilik saham BPR Fianka Pekanbaru, bernama Helen. Foto: Ditreskrimsus Polda Riau. (mcr)

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Ardian menambahkan kasus ini mulai terungkap setelah adanya laporan polisi pada Agustus lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, penyidik menemukan bukti-bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan Helen dalam dugaan tindak pidana tersebut. 

"Atas dasar bukti-bukti yang cukup, penyidik kemudian menetapkan Helen sebagai tersangka," ujar Teddy.

Penangkapan terhadap Helen dilakukan di kediamannya yang berlokasi di Jalan Karya Agung, Pekanbaru. Tim penyidik yang terdiri dari beberapa personel Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Setelah ditangkap, Helen langsung dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca :

Atas perbuatannya, Helen dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 50A UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Pasal 362 KUHPidana, serta Pasal 3 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Ancaman hukuman yang menanti tersangka cukup berat, mengingat tindakannya berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk nasabah bank.**


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
PWI Riau Kumpulkan 69 Kantong Darah
Senin, 4 Mei 2026 | 14:37:53 WIB
nasional
Ini Kata Ketum SMSI Tentang Hari Kebebasan Pers Sedunia
Minggu, 3 Mei 2026 | 11:40:31 WIB
Riau
Gambar Artikel
PWI Riau Kumpulkan 69 Kantong Darah
Senin, 4 Mei 2026 | 14:37:53 WIB
Opini
Gambar Artikel
SUDAHKAH PENDIDIKAN RIAU MERDEKA BELAJAR ?
Sabtu, 2 Mei 2026 | 09:01:24 WIB
Gambar Artikel
Dewan Pendidikan "Si Macan Ompong"
Rabu, 22 April 2026 | 12:58:43 WIB
Pilihan Redaksi
Gambar Artikel
PWI Riau Kumpulkan 69 Kantong Darah
Senin, 4 Mei 2026 | 14:37:53 WIB
Nasional
Advertorial
Gambar Artikel
Penjualan Mobil di April Turun
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB