
Oleh : H. Hadimihardja
SISWA Berkebutuhan Khusus (SBK) adalah siswa yang memiliki kebutuhan pendidikan khusus karena memiliki perbedaan atau kesulitan dalam aspek fisik, emosional, mental, atau sosial, sehingga memerlukan layanan pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
SBK dapat meliputi:
Siswa dengan disabilitas*
- Tuna netra (blind)
- Tuna rungu (deaf)
- Tuna grahita (mental retardation)