
NATUNA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Minggu, (13/08/2023), menangkap penangkapan sebuah kapal ikan asing (KIA) yang diduga terlibat dalam aktivitas penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia, tepatnya di wilayah Laut Natuna Utara.
Pada Jumat, tanggal 11 Agustus, kapal patroli KN. Marore-322 melakukan pengamatan terhadap satu kapal yang sedang aktif melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia pada pukul 09.58 WIB. Saat itu, KN. Marore-322 sedang melaksanakan tugas rutin dalam menjaga keamanan dan keselamatan laut di wilayah perairan.
Dari observasi yang dilakukan oleh juru radar di kapal KN. Marore-322, terdeteksi bahwa kapal target tidak mengaktifkan sistem Identifikasi Otomatis (AIS) dan berada di posisi baringan 317 dengan jarak 12 Nm dari posisi kapal patroli.
Dalam rangka menghadapi situasi ini, KN. Marore-322 memutuskan untuk mendekati kapal target. Pada pukul 10.28 WIB, dengan jarak visual sekitar 1,4 Nm, terlihat bahwa kapal tersebut berbendera Vietnam dengan nama lambung BD 97178 TS.
Namun, situasi berubah ketika kapal target mencoba untuk melarikan diri dari upaya pengejaran yang dilakukan oleh tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) yang berada di dalam KN. Marore-322.
Setelah upaya pengejaran yang intens, akhirnya pada pukul 10.58 WIB, tim VBSS berhasil berhasil menghentikan kapal target dan berhasil melakukan papan ke kapal tersebut.
Tim VBSS kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen kapal, kru, muatan ikan, serta melakukan verifikasi terhadap lokasi perangkapannya melalui data GPS.