×
KSPI Minta Presiden Ganti Menteri Keuangan. Berikut Ini Alasannya
nasional | Jumat, 14 November 2025 | 08:31:15 WIB
Editor : | Penulis :
Said Iqba. (Foto: Dok.int)

Karena itulah Partai Buruh, KSPI, Koalisi Serikat Pekerja, dan KSPPB sedang mempersiapkan aksi Mogok Nasional pada akhir November atau awal Desember 2025.

Aksi ini diperkirakan akan diikuti lima juta buruh dari lebih 5.000 pabrik di 300 kabupaten/kota dan 38 provinsi. Seluruh buruh akan berhenti produksi, keluar dari pabrik, berkumpul di halaman masing-masing, lalu bergerak menuju kantor-kantor pemerintah daerah. Di Jakarta, Mogok Nasional akan dipusatkan di Istana Negara atau DPR RI. Menurut Iqbal, sikap ini diambil karena Menaker memaksakan kehendak dan menutup ruang kompromi. 

“Kalau Menaker tetap memaksakan kenaikan upah ala pemerintah, Mogok Nasional tidak bisa dihindari. Ini bukan ancaman, ini sikap tegas buruh,” tegas Said Iqbal.

Baca :

Partai Buruh dan KSPI berpendapat bahwa indeks tertentu yang wajar digunakan adalah 0,9 sampai 1,0 atau 1,0 sampai 1,4 tergantung pertumbuhan ekonomi masing-masing provinsi. Dengan menggunakan formula 2,65 persen inflasi ditambah 1,0 dikali 5,12 persen pertumbuhan ekonomi, diperoleh angka kompromi kenaikan 7,77 persen. Selain itu, kenaikan upah minimum tidak boleh lebih rendah dari kenaikan tahun lalu sebesar 6,5 persen.

Iqbal mempertanyakan alasan Menaker justru menurunkan indeks menjadi 0,2–0,7 padahal tahun lalu Presiden sendiri menentukan indeks sekitar 0,9. “Kok Menaker malah menurunkan indeks? Ini sama saja melawan kebijakan Presiden,” katanya.

Karena itu angka kompromi yang realistis menurut serikat buruh adalah 6,5 persen, 7,77 persen, atau hingga 8,5 persen. Partai Buruh dan KSPI juga menolak usulan Apindo yang lebih rendah lagi, yaitu indeks 0,1 sampai 0,5.

Iqbal menegaskan bahwa narasi yang menyebut kenaikan upah akan menyebabkan PHK adalah bohong dan menyesatkan. Ia menjelaskan bahwa sepanjang 2024 hingga 2025, PHK terbesar justru terjadi di Jawa Tengah, provinsi dengan upah minimum terendah di Indonesia. Fakta ini membuktikan bahwa upah murah tidak membuat perusahaan bebas dari PHK. Menurut Iqbal, penyebab utama PHK adalah menurunnya daya beli akibat upah murah selama satu dekade terakhir serta regulasi yang merugikan pengusaha, seperti Permendag 8/2024 yang sempat membuka keran impor garmen dan tekstil secara ugal-ugalan sebelum kemudian diperbaiki oleh Presiden Prabowo.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
opini
SUDAHKAH PENDIDIKAN RIAU MERDEKA BELAJAR ?
Sabtu, 2 Mei 2026 | 09:01:24 WIB
nasional
May Day 2026: Pemerintah Menyiapkan Kado Manis Bagi Pekerja
Kamis, 30 April 2026 | 16:50:58 WIB
nasional
May Day 2026 Momentum Kolaborasi Besar Buruh dan Pemerintah
Kamis, 30 April 2026 | 12:03:21 WIB
Riau
Gambar Artikel
Zulfadli Pimpin PWI Rohil Periode 2026 - 2029
Kamis, 30 April 2026 | 04:18:09 WIB
Gambar Artikel
Kapolres dan Wabup Rohil Lepas CJH Panipahan
Sabtu, 25 April 2026 | 11:49:35 WIB
Opini
Gambar Artikel
SUDAHKAH PENDIDIKAN RIAU MERDEKA BELAJAR ?
Sabtu, 2 Mei 2026 | 09:01:24 WIB
Gambar Artikel
Dewan Pendidikan "Si Macan Ompong"
Rabu, 22 April 2026 | 12:58:43 WIB
Pilihan Redaksi
Gambar Artikel
SUDAHKAH PENDIDIKAN RIAU MERDEKA BELAJAR ?
Sabtu, 2 Mei 2026 | 09:01:24 WIB
Nasional
Advertorial
Gambar Artikel
Penjualan Mobil di April Turun
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB