
*Sikap SMSI: Sengketa Harus Melalui Dewan Pers*
Menanggapi hal tersebut, Sekjen SMSI Makali Kumar, SH menyampaikan bahwa kasus tersebut merupakan sengketa karya jurnalistik yang harus diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers.
SMSI memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain:
1. Pemulihan akses konten oleh Komdigi
2. Penguatan mekanisme Dewan Pers melalui uji karya jurnalistik dan mediasi hak jawab/koreksi
3. Peningkatan koordinasi antar lembaga
4. Penghormatan terhadap prinsip kebebasan pers, termasuk larangan sensor dan pembredelan terselubung