×
Ketika Kebijakan Pendidikan Riau Hanya Mereduksi Daftar Larangan
opini | Senin, 20 April 2026 | 08:25:36 WIB
Editor : RED | Penulis : Hadimihardja
Hadimihardja. (Foto : pribadi)

Oleh: Hadimihardja

Kebijakan publik sejatinya adalah instrumen untuk menyelesaikan masalah dan mencapai tujuan. Dalam pendidikan, tujuan itu terang: mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka setiap kebijakan harus diuji dengan satu pertanyaan: “Apakah ini membuat anak Riau lebih cerdas, lebih berkarakter, lebih siap masa depan?”

Namun tiga tahun terakhir, ekosistem pendidikan Riau menyaksikan anomali: *kebijakan direduksi menjadi daftar larangan*. Daftar apa yang tidak boleh, bukan daftar apa yang harus difasilitasi. Paradigma “mengatur dengan melarang” telah menggantikan paradigma “memimpin dengan melayani”.

Baca :

1. Kronik Daftar Larangan: Dari Motor hingga Perpisahan

Mari inventarisir memori kolektif kita:

1. 2023-2026 : Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah. Dalih: keselamatan. Dampak: absensi naik di daerah tanpa angkutan umum. Solusi pengganti: nihil.

2. 2025-2026: Larangan Siswa Bawa HP ke Sekolah. Dalih: fokus belajar. Dampak: asesmen digital tersendat, literasi digital mati. Solusi pengganti: nihil.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Riau
Opini
Pilihan Redaksi
Nasional
Advertorial
Gambar Artikel
Penjualan Mobil di April Turun
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB