×
Ketika Kebijakan Pendidikan Riau Hanya Mereduksi Daftar Larangan
opini | Senin, 20 April 2026 | 08:25:36 WIB
Editor : RED | Penulis : Hadimihardja
Hadimihardja. (Foto : pribadi)

3. 2024-2026: Larangan Perpisahan di Hotel. Dalih: mencegah pungli. Dampak: kreativitas siswa dibatasi, ekonomi lokal tidak bergerak. Solusi pengganti: nihil.

4. 2025-2026: Wacana Larangan Study Tour. Dalih: rawan kecelakaan. Dampak: pengalaman belajar kontekstual hilang. Solusi pengganti: belum ada.

Pola yang berulang: *Ada masalah → Terbitkan larangan → Masalah dianggap selesai*. Padahal larangan hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikan. Siswa tetap butuh transportasi, tetap butuh teknologi, tetap butuh ruang berekspresi. Ketika kebutuhan tidak difasilitasi, mereka cari jalan sendiri yang lebih berisiko.

Baca :

2. Fallacy Kebijakan Larangan: 3 Cacat Nalar

Cacat Nalar 1: Menghukum Mayoritas karena Kesalahan Minoritas.

Karena 2% siswa ugal-ugalan, 98% siswa lain dilarang bawa motor. Karena 5% sekolah pungli perpisahan, 95% sekolah lain yang tertib ikut dihukum. Ini bukan keadilan. Ini kemalasan berpikir. Pejabat ber-ruh pendidikan akan menghukum yang salah, bukan membatasi yang benar.

Cacat Nalar 2: Menganggap Sekolah sebagai Lembaga Pemasyarakatan.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Riau
Opini
Pilihan Redaksi
Nasional
Advertorial
Gambar Artikel
Penjualan Mobil di April Turun
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB