
Polarisasi adalah keterbelahan masyarakat dalam menyikapi isu-isu politik. Umumnya terjadi karena perubahan sosiokultural dalam masyarakat dan munculnya elite-elite politik baru yang memanfaatkan perubahan itu. Menurut Nolan McCarty (2019), partisan adalah sikap dalam mendukung suatu partai, terlepas apakah sikap itu muncul karena perbedaan pandangan yang tajam (polarisasi) atau karena sebab lain. Adapun polarisasi adalah perbedaan dalam menyikapi isu-isu fundamental.
Eve Warburton (2019), sarjana asal Australia, menegaskan hal yang kurang lebih sama bahwa polarisasi di Indonesia ‘sudah menggerus lembaga-lembaga demokrasi dan merusak bangunan sosialnya’ (polarization is already eroding Indonesia’s democratic institutions and damaging its social fabric). Sementara, studi Thomas Carothers dan Andrew O'Donohue (2019) tentang merosotnya demokrasi di berbagai negara mendaftar sejumlah dampak buruk polarisasi.
Setidaknya ada enam masalah yang muncul akibat keterbelahan politik di tengah masyarakat. Pertama, polarisasi merusak institusi-institusi demokrasi, terutama lembaga hukum. Keterbelahan politik melahirkan kecurigaan dan ketidakpercayaan publik kepada pengadilan karena pengadilan dianggap sebagai instrumen penguasa. Kedua, polarisasi memperlemah dan menghalang-halangi proses pembuatan undang-undang. Polarisasi bukan hanya tentang perbedaan, tapi juga tentang kebencian dan kecurigaan terhadap apa saja yang datang dari lawan politik. Pembuatan undang-undang sejatinya melewati proses diskusi dan perdebatan yang rasional. Namun, polarisasi kerap mengakhiri percakapan yang waras. Ketiga, polarisasi berdampak pada pelecehan institusi kepresidenan (melalui cibiran terkait intensnya kunjungan kerja Presiden ke luar negeri sebagai salah satu contohnya). Keempat, polarisasi juga menghilangkan kredibiltas partai politik. Karena partai politik berusaha ‘populis’ dan ikut terlibat dalam pertengkaran-pertengkaran dua kelompok yang berseteru, mereka tak lagi memiliki agenda yang jelas. Alih-alih memikirkan hal-hal fundamental, partai politik terlibat dalam perdebatan tak produktif, seperti isu tes keperawanan, rendang babi, label halal, pengeras suara, ketentuan salat berjemaah, poligami, dan sejenisnya. Kelima, polarisasi tak hanya merusak beberapa aspek demokrasi di dalam negeri, tapi juga berdampak pada penyikapan masyarakat terhadap isu-isu yang terkait dengan kebijakan luar negeri. Kebijakan luar negeri pemerintah yang seharusnya mendapat dukungan mengalami penolakan dan kritik keras, bukan karena kebijakan itu buruk, tapi simply karena mereka tak suka dengan sang presiden. Keenam, dampak paling buruk dari polarisasi adalah meningkatnya intoleransi dan kekerasan di tengah masyarakat. Karena mereka tidak lagi percaya kepada pengadilan dan lembaga-lembaga pemerintah, solusinya adalah kekerasan di jalanan. Kasus pengeroyokan yang terjadi pada Ade Armando beberapa bulan lalu adalah contoh nyata dari dampak buruk polarisasi.
*Kelompok anti pemerintah = brutus*
Menurut catatan sejarah, Brutus atau Marcius Junius Brutus alias Quintus Servilius Caepio Brutus merupakan seorang politikus pada zaman Romawi kuno. Selama kariernya, dia kerap bersekutu dengan politikus sekaligus panglima perang Pompey untuk melawan kekuasaan Kaisar Romawi Julius Caesar. Brutus dan para pengikut Pompey kemudian kalah dalam Perang Pharsalus pada tahun 48 sebelum Masehi. Saat itu Julius Caesar memutuskan mengampuni Brutus. Akan tetapi, Brutus merencanakan untuk menggulingkan dan membunuh Julius Caesar karena menilai gaya pemerintahannya semakin sewenang-wenang. Dia lantas menghimpun dan menggalang dukungan dari sejumlah senator untuk membunuh Julius Caesar. Rencana itu berhasil dilakukan pada 15 Maret 44 sebelum Masehi. Akan tetapi, akibat pembunuhan itu membuat dunia politik dan sosial kerajaan Romawi terus bergejolak karena banyak kelompok yang berebut kekuasaan.